KENDARI, suryametro.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali memusnahkan barang bukti 1,2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu hasil penangkapan dari dua orang tersangka. Kepala BNN Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, saat dikonfirmasi Jumat (29/10/2021) mengatakan bahwa barang yang dimusnahkan tersebut diamankan dari tersangka inisial N (46), seorang nelayan di Kabupaten Kolaka dan […]