YOGYAKARTA, suryametro.id – Presiden Joko Widodo telah menetapkan Dana Keistimewaan (Danais) 2022 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta. Nilai yang ditetapkan tidak mengalami perubahan dari 2021 sebesar Rp 1,32 triliun. Lalu, untuk apa saja alokasi Danais? Paniradya Pati Keistimewaan Aris Eko Nugroho menjelaskan, usulan Danais 2022 dilakukan satu tahun sebelumnya. Artinya, untuk alokasi Danais 2022 ini, Pemerintah […]