JAKARTA, suryametro.id – Nurhidayah, saksi sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah, mengaku menerima kiriman uang lebih dari Rp300 juta dari pengusaha Kwan Sakti Rudy Moha. Uang itu disebut untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. “Uang itu ditransfer berkali-kali dan bertahap, ada Rp20 juta dan ada Rp30 juta,” ujar Nurhidayah […]