JAKARTA, suryametro.id – Presiden Jokowi mengumumkan bahwa dirinya sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS, tahun ini. PP itu sudah ditandatangani Jokowi, kemarin, dan diumumkan saat dirinya kunjungan kerja hari ini ke Jawa Timur. “THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum Hari […]