GARUT, suryametro.id – Jaksa membebaskan Comara (41), seorang ayah asal Garut yang nekat mencuri telepon genggam di kantor desa. Comarudin mencuri HP untuk keperluan belajar anaknya. Menurut Kajari Garut Neva Sari Susanti peristiwa pencurian terjadi bulan September 2021 lalu. Saat itu, Comara datang kantor Desa Sakawayana, Malangbong untuk meminta beras. “Yang bersangkutan ini warga tidak mampu, […]