JAKARTA, suryametro.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut surat telegram Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 terkait dengan kegiatan kehumasan di lingkungan kewilayahan Korps Bhayangkara. Telegram yang diterbitkan pada Senin (5/4/2021) kemarin ditujukan kepada fungsi humas Polri, termasuk media-media internal kepolisian itu sempat menuai kontroversi saat diumumkan ke publik. Pencabutan telegram itu tertuang dalam STR nomor: ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal […]