BAUBAU, suryametro.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, melarang pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 Hijiriah di Masjid maupun di Lapangan terbuka, di daerah yang berada zona merah atau zona risiko penularan covid-19 tinggi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau Roni Muhtar, saat memimpin rapat penentuan Idul Adha 1442 Hijiriah, bersama Kementrian Agama (Kemenag) Kota […]