KENDARI, suryametro.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 678 gram, Senin (22/2/2021). Pemusnahan tersebut digelar di Kantor BNNP Sultra dengan melibatkan beberapa pihak diantaranya Kejati Sultra, Pengadilan Negeri Sultra, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Dinas Kesehatan Provinsi, dan Camat Puuwatu. Kepala BNN Provinsi Sultra, […]