JAKARTA, suryametro.id – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal 2021. Surat yang ditandatangani tanggal 29 November 2021 lalu itu salah satunya mengatur peribadatan Hari Raya Natal secara berjamaah di Gereja wajib membatasi jemaat 50 persen dari total kapasitas gereja. Yaqut mengatakan […]