KENDARI, suryametro.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memusnahkan 1,645 kilogram barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu, Kamis (12/8/2021) Pemusnahan barang bukti sabu itu, merupakan hasil pengungkapan dari dua orang tersangka dengan inisial A dan AY. Pria yang berumur 22 dan 26 tahun itu, kesehariannya sebagai mekanik disebuah bengkel di […]