BAUBAU, suryametro.id – IF, pelaku pencabulan terhadap YN (16) dan E (19) dua remaja di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berkedok ajaran agama, akhirnya ditangkap Polisi. IF berhasil diringkus anggota kepolisian dari Polsek Wahai, Polres Maluku Tengah di Kecamatan Seram Utara 15 Juli 2022 lalu setelah buron sejak April 2020 lalu. Kapolres Baubau, AKBP Erwin […]