KENDARI, suryametro.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), menahan seorang mantan pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra atau Bank Sultra berinisial AGK, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp1,9 miliar. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra Dody kepada wartawan mengatakan, penetapan tersangka AGK berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan […]