BAUBAU, suryametro.id – Pemerintah telah resmi mengeluarkan surat edaran khusus tentang penghapusan tenaga honorer. Dalam surat tersebut, penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. Meski surat […]