JAKARTA, suryametro.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melarang aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bepergian ke luar kota pada masa libur nasional sepanjang tahun 2021. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Aturan itu tercantum dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 13 Tahun 2021. […]