KENDARI, suryametro.id – Perda tentang Bahasa dan Sastra Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), disahkan sebagai upaya menjaga agar bahasa daerah tidak punah akibat tergerus perkembangan dan kemajuan zaman. Kepala Kantor Bahasa Sultra (KBST), Herawati berharap, Perda bahasa yang telah disahkan bisa diimplementasikan untuk mendorong pelestarian bahasa dan sastra, khususnya di Sultra. “Salinan Perda diserahkan […]