KENDARI, suryametro.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) musnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.243 gram atau 4,2 Kilogram (Kg). Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, BB yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan periode 1 Januari sampai 1 Juli 2022. “Pemusnahan ini memang agenda dari Direktorat sendiri, dimana […]