JAKARTA, suryametro.id – Pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur perubahan hari libur nasional 2022. SKB ini mengatur cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022. Dilansir dari detikcom, Kamis (7/4/2022), SKB tersebut merupakan keputusan bersama Menteri Agama nomor 375 tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan nomor 1 tahun 2022 dan […]