BATAUGA, suryametro.id – Persetujuan izin penambangan batu gamping di wilayah daratan Buton Selatan (Busel), kepada PT Molynco Asia Indotama mendapat sorotan dari Lembaga Pengembangan Pariwisata Daerah (LPPD) Busel. LPPD menilain, aktifitas tambang batu gamping harus dihentikan bahkan tidak dibenarkan untuk dilakukan karena bisa berdampak negatif bagi alam, lingkungan serta masyarakat Busel. “Saya mengajak seluruh masyarakat […]