MAKASSAR, suryametro.id – Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke kepolisian oleh organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Makassar, Sulawesi Selatan terkait cuitannya di Twitter yang dianggap menyinggung perasaan umat Islam. Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Polda Sulsel dengan nomor laporan polisi STTLP/B/14/1/2022/SPKT/Polda Sulsel tertanggal 5 Januari 2021. “Kami sengaja melaporkan Ferdinand ini karena postingannya diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang […]