KENDARI, Suryametro.id – Tahanan berinisial MS melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Natapidana yang merupakan kasus narkoba itu, berhasil melarikan diri saat Direktorat Narkoba Polda Sultra melakukan BON tahanan.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry saat di konfirmasi, Selasa (18/5/2021), membernarkan adanya hal tersebut. Ia mengungkapkan narapidana yang kabur tersebut adalah tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kendari yang melarikan diri pada sore hari, Selasa 11 Mei lalu.
“Iya benar ada tahanan yang melarikan diri, kejadiannya pada Selasa pekan lalu. Dimana, pada saat proses bon yang begitu ramai, aparat menjaga tahanan yang lain dan lupa dengan tahanan yang mau di bon ini,” jelasnya.
Lanjutnya, hal tersebut terjadi akibat kelalaian dari aparat penjaga tahanan. Sementara itu, pihaknya juga telah melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur tersebut dan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang lalai dalam tugasnya.
“Saat ini kami sementara melakukan pencarian dan akan memberikan sanksi terhadap aparat yang lalai tersebut”, tegasnya.
Reporter: Rahman
Editor: Herman Erlangga