Tak Mau Dijanji Terus, Warga Butur Kembali Blokade Jalan

85
Aksi blokade jalan dengan membakar ban bekas di simpangan Ronta. Doc. suryametro.id

BURANGA, suryametro.id – Warga Kabupaten Buton Utara (Butur) yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Infrastruktur Kabupaten Butur kembali memblokade jalan poros yang menghubungkan Butur dengan daerah tetangga, Kamis 2 Desember 2021.

Aksi kali ini dilakukan di simpang tiga Ronta, Kecamatan Bonegunu. Jalan tersebut merupakan jalur dengan arus lalu lintas paling ramai yang menghubungkan Butur dengan Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Muna hingga Kota Kendari.

Massa terlihat memalang tiga jalur itu menggunakan balok kayu dan membakar ban bekas. Dua batang pohon besar yang ditebang warga setempat juga menutupi jalan. Alhasil seluruh kendaraan yang hendak melintas dari tiga arah tersebut maupun sebaliknya tertahan sejak pukul 10.30 WITA.

Demonstrasi jilid II pasca tanggal 14 November 2021 lalu itu dilakukan lantaran massa tidak percaya dengan janji Gubernur Sultra, Ali Mazi yang mengaku akan menyiapkan anggaran di tahun 2022 mendatang untuk pengaspalan di Butur. Massa ingin benar-benar ada kepastian dalam bentuk dokumen yang sah.

“Kami ingin ada kejelasan bahwa tahun 2022 itu benar-benar ada anggaran untuk pengaspalan di Butur ini, untuk pengaspalan, bukan pengerasan,’ teriak orator aksi, La Bada.

Massa mengaku tidak membutuhkan janji dan mengancam akan terus melakukan aksinya sampai ada titik terang berujung keputusan dari pemerintah tingkat I maupun pemerintah pusat untuk melakukan pengaspalan di jalanan mereka.

Ditambahkan orator lain, Sahrul Ramadan, jalanan adalah persoalan kepentingan umum yang wajib disahuti pemerintah. Namun jika pemerintah tidak mampu hanya karena persoalan jalanan saja, berarti pemerintah dinilai tidak mampu menjalankan pemerintahan. (Adn)