JAKARTA, suryametro.id – Artis Cassandra Angelie menjadi tersangka prostitusi online bersama 3 muncikari lainnya. Tarif kencan Cassandra sebesar Rp 30 juta.
“Kemudian tarif Rp 30 juta. Alasannya (melakukan prostitusi) karena kebutuhan ekonomi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Zulpan menjelaskan bahwa Cassandra baru melakukan prostitusi online ini. Dia melakukannya sebanyak lima kali.
“Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak 5 kali,” ungkapnya.
Perihal bagaimana Cassandra Angelie terlibat prostitusi, polisi punya penjelasan. Artis Cassandra Angelie disebut berteman dengan muncikari.
Cassandra Angelie dan tiga orang muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online. Ketiga muncikari itu berperan untuk menawarkan Cassandra kepada pihak lain.
“Tersangka KK usia 24 tahun, kemudian R 25 tahun, kemudian UA 26 tahun mereka bertiga itu sebagai muncikari. Di mana peran dari mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu,” ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan Cassandara ditawarkan oleh muncikari kepada pihak lain dengan tarif tertentu. Para muncikari juga berperan untuk menampung duit pembayaran awal.
“Kemudian juga para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait dana untuk pembayaran awal kegiatan prostitusi ini,” katanya.
Polisi telah memeriksa para pelaku di kasus prostitusi artis Cassandra Angelie. Polisi mengantongi nama-nama artis yang masuk di daftar muncikari.
“Hasil pemeriksaan kita kepada para pelaku, Subdit Cyber sudah bisa mendapatkan data bahwa kita memiliki data public figure-public figure lainnya yang masuk dalam daftar, list, para muncikari ini,” imbuhnya.
Sumber: detik.com