WANGI-WANGI – suryametro.id – Akibat lambatnya penyerahan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dari pemerintah daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, sehingga pembahasannya belum juga diselesaikan hingga sampai saat ini.
Pasalnya, berdasarkan Permendagri nomor 64 tahun 2020 pembahasan APBD Perubahan sudah semestinya diketuk sebelum akhir bulan September ini.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya rancangan APBD Perubahan diserahkan pada bulan Agustus, dimasa pemerintahan Haliana dan Ilmiati Daud, ini baru diterima oleh anggota DPRD di pertengahan bulan September.
“Kami baru terima dokumen terkait APBD Perubahan ini dua hari yang lalu pada Jum’at tanggal 24 September kemarin,” Kata salah satu anggota dewan, Arman Alini via telepon, Selasa (28/9/2021).
Lanjutnya, APBD Perubahan tidak serta merta diterima anggota DPRD lalu diketuk, Arman Alini menerangkan, perlu ada telaah di DPRD terkait rancangannya dan tahapan-tahapan lain, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kemarin kan pidato bupati terkait rancangan ABPB Perubahan, kemudian tanggapan fraksi banggar dan tanggapan fraksi-fraksi. sekarang tinggal ditelaah saja mana yang prioritas terutama bagaimana penanganan covid-19,” tuturnya.
Kendati demikian, anggota dewan besutan partai Golkar tersebut berharap, APBD Perubahan secepatnya bisa diketuk, agar program pemerintah daerah bisa direalisasikan.
“Kita juga berharap agar bisa kita selesaikan secepatnya. Kan tinggal satu tahapan saja, semoga bisa diselesaikan Minggu ini dan paling lambat Minggu depan,” harapnya.
Reporter: Samidin