Telat Terbayar, Insentif Nakes Khusus Covid-19 di Baubau Juga Dipotong Hampir 50 Persen

104 views
Kontrak tenaga Nakes Covid-19 Baubau yang diduga diabaikan oleh Pemerintah Kota Baubau. Doc. suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Sudah jatuh tertimpah tangga, begitulah nasib yang dialami sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) khusus penanganan pasien Covid-19 di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, pembayaran insentif para nakes tersebut baru terbayarkan di pertengahan Mei lalu terhitung sejak Januari 2021. Tidak hanya terlambat terbayarkan, jumlah insentif yang diterima juga dipotong hampir 50 persen.

Salah seorang Nakes khusus Covid-19 Kota Baubau mengungkapkan, diperiode lalu terhitung hingga Desember 2020, dirinya bersama sejumlah nakes masih menerima pembayaran honor sebesar Rp5 juta sesuai nominal kontrak antara pihak nakes dan Dinas Kesehatan Kota Baubau. Namun saat ini, terhitung sejak Januari hingga April 2021, jumlah insentif yang diterima hanya sebesar Rp3 juta.

“Padahal kita sudah tanda tangan kontrak. Waktu yang ada itu terhitung sejak Januari sampai Juli 2021. Dimana jumlah pembayarannya itu sebesar Rp30 juta. Artinya setiap bulan, honor kami itu Rp5 juta dan itu kita terima sampai bulan Juli mendatang,” ungkap Nakes Covid-19 Kota Baubau.

Terkait pemotongan itu, tidak ada satupun informasi dari Dinas Kesehatan yang memberikan penjelasan. Pihak Dinas Kesehatan, hanya memberikan selembaran kertas untuk ditandatangani sebelum pencairan insentif tersebut.

“Kita tidak dikasi kontrak lagi, kita cuma disuruh tanda tangan saja, baru kita minta penjelasannya tidak dikasi. Kita juga bingung, kenapa tiba-tiba insentifnya kita dipotong tanpa ada pemberitahuan ataupun musyawarah kepada kami. Jumlahnya tidak sesuai kontrak. Alasannya mereka itu sudah keputusan dari Kementerian Kesehatan, kalaupun memang begitu alasannya kepada tidak semua nakes di potong, contohnya seperti nakes kesehatan lingkungan. Mereka tidak dipotong insentifnya,” keluhnya.

“Kalau memang itu sesuai SK Wali Kota Baubau, kami minta diperlihatkan SK itu. Kalaupun ada SK itu, jadi apa gunanya kontrak yang sudah kita tanda tangani. Intinya kami minta kejelasan dari Pemerintah Kota Baubau,” tambahnya menutup.

Penulis: Adhil