Terbakar Cemburu, Pria di Kendari Aniaya Kekasih Mantannya

90 views
Terbakar Cemburu, Pria di Kendari Aniaya Kekasih Mantanya. Foto: Gibran/suryametro.id

KENDARI, suryametro.id – Buser 77 Polres Kendari bekerjasama dengan Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan tersangka penganiayaan, yang terjadi di Jalan Jenderal AH Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sabtu (13/2/2021) kemarin.

Tersanga dengan inisial RS, melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial IS, yang merupakan kekasih mantanya. Pria berumur 24 tahun itu, mengaku cemburu karena mantan pacarnya berdua-duan bersama korban didalam kamar kos.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, saat dikonfirmasi Senin (15/2/2021) mengungkapkan, pada saat itu sekitar pukul 22.00 wita, korban bersama dengan kekasinya berinisial F baru saja pulang dari makan. Tiba-Tiba, tersangaka datang untuk mencari tahu hubungan korban dan mantan kekasihnya itu.

“Jadi, tersangka ini adalah mantan pacar dari F, yang saat itu sudah berpacaran dengan korban,” jelasnya.

Lanjutanya, usai pertemuan itu, korban meninggalkan kekasihnya dengan tersangka, untuk menyelesaikan terlebih dahulu masalah pribadinya. Pada pukul 03.00 wita, F menghubungi korban dan meminta ditemani di kosnya, karena takut jika RS akan datang kembali.

Kemudian, korban langsung mendatangi kamar F, tidak berselang lama tersangka datang kembali sambil membawah sebilah badik sambil mengentok-ngetok kamar kos. Karena tidak dibukakan pintu, tersangka akhirnya mendobrak-dobrak pintu untuk meminta korban keluar

“Korban di pukul bagian mata hingga membuat korban terjatuh, tidak sampai di situ Tersangka menghujani dengan pukulan dan tendangan,” tuturnya.

Akibat inside tersebut Korban mengalami beberapa luka lebab hingga bagian mulut dan hidung korban mengeluarkan darah. Usai melakukan penganiayaan itu, tersangka langsung melarikan diri, korban tidak menerima dan melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib.

“Tersangka menyerahkan diri pada Senin dini hari (15/2/2021) sekitar pukul 00:45 wita, di Jalan Ade Irma Nasutio, depan SD 9 Baruga dan kini telah diamankan di Mapolres Kendari, untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.

Reporter: Gibran
Editor: Herman Erlangga