BAUBAU, suryametro.id – Kisruh yang terjadi di Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau pasca pemecatan sepihak RT/RW yang dilakukan oleh Lurah, hingga kini belum mendapatkan solusi dari Pemerintah Kota Baubau.
Padahal masalah tersebut telah terjadi beberapa hari yang lalu. Masyarakat juga sempat melaporkan ke Sekda dan mendatangi rumah jabatan Wali Kota Baubau. Bukan solusi yang diperoleh, para warga harus kembali dengan perasaan putus asa.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Baubau, Rahmat Tuta saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku tidak tahu menahu terkait masalah yang terjadi di Kelurahan Kadolomoko.
“Nanti ya… Nanti dulu.. Saya juga tidak tau. Saya belum bisa kasi komentar, kecuali kita panggil dulu lurahnya,” kata Rahmat Tuta yang terkesan menghindar saat dimintai konfirmasi, Senin (06/09/2021).
Sebelumnya, kisruh yang terjadi di Kelurahan Kadolomoko pasca pemberhentian secara sepihak 10 ketua RT dan tiga ketua RW yang diduga dilakukan oleh Lurahnya, Wa Ode Nurhayati.
Bahkan, para Ketua RT/RW itu diberhentikan menggunakan surat dari Kelurahan, dan tidak dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Adhil