Terkini Bisnis: Lion Air Rumahkan 8.050 Karyawan hingga Kebiasaan Lo Kheng Hong

89 views
Proses perawatan dan sterilisasi pesawat. Ist

JAKARTA, suryametro.id – Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu siang, 31 Juli 2021, dimulai dari Lion Air Group memastikan 8.050 karyawan yang berstatus dirumahkan tidak di-PHK hingga kebiasaan Lo Kheng Hong.

Adapula berita tentang Bantuan Subsidi Upah 2021 sebesar Rp 1 juta per karyawan akan diberikan tergantung status PPKM daerahnya dan Menko Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur Jambi Al Haris mencari potensi energi lain di daerahnya.

Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu siang:

1. Rumahkan 35 Persen atau 8.050 Karyawan, Lion Air: Bukan PHK
Lion Air Group memastikan 8.050 karyawan yang berstatus dirumahkan tidak dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan perusahaan terpaksa merumahkan sekitar 5.750 hingga 8.050 karyawannya menyusul pengurangan kapasitas penerbangan akibat dampak pandemi Covid-19.

“Kami mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan menurut beban kerja di unit masing-masing yaitu kurang lebih prosentase 25-35 persen karyawan dari 23 ribu karyawan. Status tidak PHK,” kata Danang dalam siaran pers, Sabtu, 31 Juli 2021.

Dia menuturkan selama karyawan yang berstatus dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan.

Selama dirumahkan akan diadakan pelatihan secara virtual sesuai dengan bagian masing-masing. Keputusan ini berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Danang menjelaskan keputusan berat tersebut diambil bertujuan utama sebagai konsentrasi efektif dan efisien, sejalan mempertahankan bisnis yang berkesinambungan dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal dari dampak pandemi Covid-19.

2. Bantuan Subsidi Upah Karyawan Rp 1 Juta: 167 Daerah Penerima, 70 Persen di Jawa
Berbeda dari tahun 2020, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 sebesar Rp 1 juta per karyawan akan diberikan tergantung status PPKM daerahnya. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

“Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah,” demikian bunyi aturan yang diteken Menteri Ida Fauziyah pada 28 Juli 2021 tersebut.

Peraturan Menteri ini pun juga memuat daftar daerah yang akan diberikan BSU untuk para karyawan di sana. Tahun 2020 juga ada program BSU, tapi tidak ada rincian daerah seperti tahun ini dan syarat level PPKM.

Kondisi ini pun membuat mayoritas daerah yang dapat bantuan tahun 2021 berada di Jawa yang memang sudah menerapkan PPKM Level 4 sejak 21 Juli 2021. Ada 117 kabupaten kota di Jawa yang bakal dapat jatah BSU, atau 70 persen dari total 167 daerah yang tertera di aturan tersebut. Rinciannya yaitu sebagai berikut:

1. Jawa sebanyak 117 kabupaten kota
Jakarta: 6 kab/kota
Banten: 7 kab/kota
Jawa Barat: 26 Kab/kota
Jawa Tengah: 35 kab/kota
Yogyakarta: 5 kab/kota
Jawa Timur: 38 kab/kota

2. Sumatera sebanyak 18 kabupaten kota
Aceh: 1 kota
Sumatera Utara: 2 kota
Sumatera Barat: 4 kota
Kepulauan Riau: 4 kab/kota
Riau: 1 kota
Jambi: 1 kota
Sumatera Selatan: 2 kota
Bengkulu: 1 kota
Lampung: 2 kota

3. Gubernur Jambi Bicara Batu Bara, Luhut: Coba Cek Potensi Lain
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur Jambi Al Haris untuk mencari potensi energi lain di daerahnya. Luhut menyebut pemerintah kini memprioritaskan pemanfaatan energi baru terbarukan.

“Coba pak Gubernur cek apakah ada potensi geothermal atau potensi energi baru terbarukan lain,” kata Luhut dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021.

Permintaan ini disampaikan Luhut saat menggelar rapat pengembangan infrastruktur Jambi bersama Al Haris. Dalam pertemuan tersebut, Al Haris menyampaikan potensi pengembangan yang ada pada wilayahnya.

Di antaranya potensi batu bara dan pembangunan Bendungan Merangin yang dapat mendukung food estate di Jambi. Lalu, ada juga rencana pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung.

Sehingga, Luhut pun menyampaikan bahwa dunia saat ini mulai meninggalkan batu bara sebagai sumber energi. Sehingga, kata Luhut, pengembangan energi baru terbarukan perlu diutamakan.

Luhut juga dikenal sebagai pengusaha batu bara lewat perusahaannya, PT Toba Sejahtra. Perusahaan ini yang kemudian menguasai saham di PT Toba Bara Sejahtra Tbk (TOBA). Toba Bara kini bernama PT TBS Energi Utama Tbk, tapi masih menggunakan kode emiten TOBA.

4. Kebiasaan Lo Kheng Hong: Baca 4 Koran, Laporan Keuangan, Statistik Pasar Modal
Investor kawakan Lo Kheng Hong baru-baru ini membeberkan alasannya untuk tidak membeli saham IPO Bukalapak. Sebab, menurutnya, saham perusahaan teknologi itu tidak masuk dalam kriteria pilihannya

Pria kelahiran Jakarta, 20 Februari 1959 ini merupakan investor ulung dan banyak mengemukakan pendapatnya mengenai saham. Ia menyebutkan ada tiga kriteria perusahaan yang diperhatikannya dalam memilih dan membeli saham. Pertama, perusahaan tersebut harus dikelola oleh orang jujur dan berintegritas.

Kedua, perusahaan itu memiliki bidang usaha yang bagus. Ketiga, perusahaan tersebut harus memiliki catatan kinerja laba yang besar. “Saya tidak beli Bukalapak karena tidak masuk kriteria ketiga saya. Bukan untung besar, rugi besar,” ujarnya.

Pria yang juga dijuluki sebagai Warren Buffet-nya Indonesia ini, sudah 24 tahun menjadi investor saham. Sebagai investor, yang menurutnya bisa kaya walau dengan rebahan saja, Pada 2012, ia memiliki aset berupa saham bernilai Rp 2,5 triliun. Dengan kekayaan tersebut, Kheng Hong—begitu ia disapa—tidak lepas dari kepemilikan perusahaan publik yang harga sahamnya selalu meningkat dan menghasilkan laba besar.

Dilansir dari swa.co.id, dalam kesehariannya Kheng Hong memiliki kebiasaan yang sering ia sebut dengan RTI (reading, thinking, dan investing). “Saya membaca 4 koran yang datang ke rumah saya setiap hari, laporan keuangan perusahaan dan data statistik pasar modal. Saya tidak perlu berjuang dengan kemacetan setiap hari,” ujarnya.

Sumber: Tempo.co