Terlibat Korupsi, Kejati Sultra Tangkap Mantan Pj Bupati Buteng

98 views
Terlibat Korupsi, Kejati Sultra Tangkap Mantan Pj Bupati Buteng. Ist

KENDARI, suryametro.id – Tim Intelijen dan Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan mantan Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) Abdul Mansur Amila setelah dinyatakan buron sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa tahap I tahun anggaran 2015 di Kabupaten Buton Tengah.

Mansur Amila diamankan di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Selasa (17/05/2022) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung nomor: 2402 K/ Pid.Sus/2021.

Sebelumnya, pada persidangan di Pengadilan Negeri Kendari, berdasarkan putusan Nomor 15/Pid-Sus-TPK/2020/PN Kdi tanggal 2 November 2020, terdakwa diputus bebas dan selanjutnya Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Buton melakukan upaya hukum Kasasi pada tanggal 9 November 2020.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung nomor: 2402 K/Pid.Sus/2021 terdakwa akhirnya kembali di vonis bersalah. Vonis itu diberikan karena Mansur Amila terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I tahun anggaran 2015 yang bersumber dari APBD 2015.

Editor: Adhil