Terlibat Politik Praktis, Bupati Muna Minta Komisaris Bank Sultra di Adili

8 views
Bupati Kabupaten Muna, Rusman Emba. (Foto: zonasultra.com)

MUNA, suryametro.id – Bupati Kabupaten Muna, Rusman Emba meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengadili Komisaris Bank Sultra, karena diduga ikut terlibat politik praktis saat perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna kemarin.

Bank Pembangunan Daerah (BPD), Sebagai lembaga yang menghimpun dana-dana dari Kabupaten/Kota, seharusnya dimanage oleh orang yang profesional. Bagaimana sebetulnya tugas dan fungsi sebagai Komisaris itu, bukan hanya datang untuk menjadi benalu.

“Bukan masalah dipecat atau tidak, kita hanya ingin dia di adili, agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama,” ungkap Rusman Emba, saat dikonfirmasi media ini.

Lanjutnya, ia harapkan OJK maupun direksi Bank Sultra segera mengambil keputusan terkait pelanggaran oknum komisaris Bank Sultra yang telah terlibat dalam politik praktis Pilkada Muna. Dimana, hal tersebut juga sebagai bahan kritikan agar kedepan Bank Sultra tidak dikelola asal-asalan.

“Jangan dibiarkan seenaknya saja mengelolah, seperti misalmya komisaris bermain-main maka harus di tindaki,” ungkapnya.

Selain itu, Rusman Emba juga menunggu sikap dan respon dari OJK dan direksi Bank Sultra, namun apa bila pihaknya menganggap hal ini hanya sebagai permainan dan mencari pekerjaan tanpa ada kegunaan, maka itu menjadi keprihatinan untuk semua.

“Kita melihat sikap-sikap pengurus Bank Sultra dan OJK, apabila mereka tidak pedulikan hal ini, maka setiap langka bisa kita lakukan,” tutupnya.

Penulis: Herman Erlangga