RAHA, Suryametro.id – Setelah gugatan Pasangan Calon (Paslon) LMRajiun Tumada dan La Pili di tolak di Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna mengelar rapat pleno penetapan paslon yang diselenggarakan di aula KPUD, Minggu (21/02/2021).
Dalam rapat pleno terbuka itu, LM Rusman Emba dan Bachrun, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muna. Penetapan tersebut tertuang pada nomor 72/PL.02.7 – Und/7403/KPUD – Kab/II/2021 dan menindaklanjuti KPU surat Dinas KPU nomor 60/PL.02.7 – SD/03/KPU/II/2021, perihal penetapan pasangan calon terpilih pemilihan serentak.
LM Rusman Emba yang didampingi Wakilnya Drs H Bachrun, usai pleno penetapan menyampaikan bahwa proses demokrasi sudah selesai kini mengajak masyarakat untuk membangun Muna,
“Mari kita bersatu untuk membangun Muna dan meningkatkan perekonomian demi menuju Muna yang tentram dan lebih maju,”Ungkapnya.
Lanjutnya, dinamika pilkada telah selesai sembilan Desember lalu tidak menjadi dikotomi di kalangan masyarakat, untuk itu, mari kita membangun Muna, tentram menuju perubahan,” ujar Rusman Emba.
Kemudian, ia juga mengajak untuk bahu mambahu membangun daerah. Kemenangan selama ini bukan hanya kerja keras namun juga karena kecintaannya terhadap daerah.
“Kalau ada sekat mari kita hilangkan,” tutupnya.
Reporter: Iman Supa
Editor: Herman Erlangga