Tersangka Curanmor di Bombana Nikahi Pujaan Hatinya di Kantor Polisi

76
Seorang tersangka kasus Curanmor di Bombana nikahi pujaan hatinya di Masjid Polres Bombana. Foto: Doc. Humas Polres Bombana/suryametro.id.

BOMBANA, suryametro.id – Suasana penuh suka cita sedikit mewarnai pagi hari di Masjid Miftahul Jannah Polres Bombana. Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabuapten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menikahi sang pujaan hatinya disaksikan langsung keluarga dari dua pasangan serta sejumlah personil dari Polres Bombana Selasa, 23 Februari 2021.

Kapolres Bombana memalui Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti), Ipda Kamaruddin mengungkapkan, kedua pasangan tersebut secara resmi dinikahkan oleh KUA dari Kecamatan Rumbia. Sang pria berinsial R (19) dan pasangannnya inisal D (17).

“Sang pengantin pria, saat ini masih menjalani proses hukum atas kasus curanmor,” kata Ipda Kamaruddin.

Apa yang dilakukan Polres Bombana ini kata Kamaruddin, merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat tanpa padang bulu. Pihak Polres, berupaya memfasilitasi pernikahan kedua kau muda itu meski tengah menjalani masa tahanan.

“Kita harus saling menghargai, meskipun sedang terlibat kasus atau berstatus tahanan tetap kita fasilitasi untuk menikah. Ini adalah bentuk pelayanan kami,” kata Kamaruddin.

Pihak keluarga kedua mempelai berterimakasih kepada pihak Polres Bombana yang telah memfasulitasi dan mengizinkan terlaksananya pernikahan kedua mempelai. Dan setelah menjalani pernikahan itu, lelaki R kembali menjalani masa tahanannya di Mapolres Bombana dan D sebagai mempelai wanita kembali ke rumahnya.

Reporter: Gibran
Editor: Adhil