ANDOOLO, suryametro.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan bantuan pengembangan usaha ekonomi kreatif, kepada beberapa Desa di Konawe Selatan (Konsel), khususnya pedesaan yang masuk kawasan konservasi, Selasa (7/12/2021).
Desa yang dimaksud yakni, Desa Ampera dan Desa Batu Putih Kecamatan Kolono Timur, serta Desa Labotaone Kecamatan Laonti. Semuanya merupakan kelompok kemitraan konservasi, yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) pemberdayaan masyarakat yang wilayah Desanya berbatasan dengan kawasan Suaka Margasatwa (SM) Tanjung Peropa dan SM Tanjung Amolengu.
Bantuan diserahkan langsung Wakil Bupati Konsel Rasyid, didampingi Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie dan Kasie Konservasi Wilayah II La Ode Kaida, Camat Koltim Hamsir, serta disaksikan pimpinan OPD terkait dan unsur Forkopimca.
Bantuan yang diserahkan, berupa peralatan set sepatu, kaos kaki, penutup wajah dan baju pelindung panen lebah, mesin pemeras madu (ekstraktor), mesin pemarut kelapa, mesin pengolah aren, pukat, pancing rawe, pemecah mente dan perkakas dapur.
Mewakili Pemda dan masyarakat Konsel penerima manfaat, Wakil Bupati Konsel Rasyid, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas bantuan tersebut, yang dinilai sangat bermanfaat dalam membangkitkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa. Apalagi ditengah krisis pandemi covid-19 yang membuat perekonomian menjadi lesu, sehingga membutuhkan penanganan dan perhatian dari semua eleme, bukan hanya semata urusan pemerintah.
“Terimakasih atas kepedulian BKSDA, bangga dari ratusan Desa se-Sultra yang masuk kawasan konservasi, Desa kami salah satu yang jadi perhatian. Berharap sinergitas dibidang lain antar lembaga ini bisa terjalin dan berkesinambungan yang dapat menyentuh kebutuhan langsung masyarakat Desa lainnya,” tuturnya.
Lanjutnya, salah satu sinergitas berupa kegiatan sosialisasi atau workshop, terkait pemberian pemahaman bagi penduduk yang bermukim dekat kawasan konservasi, yang berpengaruh besar terhadap Suaka Margasatwa. Minimnya pengetahuan masyarakat, mengenai aturan konservasi hutan mesti menjadi perhatian utama.
“Masyarakat kita umumnya tidak paham satwa liar atau tumbuhan yang dilindungi dalam kawasan, selanjutnya dieksploitasi sumberdaya alam tersebut, dan akhirnya tersandung kasus hukum. Sehingga menghindari hal itu perlu adanya edukasi atau sosialisasi program tentang ini antara BKSDA dan Pemda Konsel,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie mengatakan bantuan usaha ekonomi ini, adalah sebagai bentuk perhatian dan peran serta BKSDA dalam upaya pemberdayaan masyarakat yang ada di sekitar kawasan konservasi dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
Selain itu, ini juga merupakan bentuk implementasi tugas dan fungsi instansinya dalam melaksanakan pemulihan ekosistem dan penataan kawasan serta pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar konservasi.
“Untuk itu kami berharap pengembangan kerjasama dan kemitraan bidang konservasi SDA, beserta ekosistemnya dapat dukungan penuh dari Pemda setempat, serta bisa saling berkolaborasi kedepannya,” terangnya.
Dikesempatan itu, para Kepala Desa penerima manfaat melakukan penandatanganan fakta integritas untuk menjaga, merawat dan tidak menyewakan, serta memperjualbelikan peralatan yang diberikan.
Reporter: Udin