Video Viral Pemukulan di Pelabuhan Penyeberangan Amolengo, Ini Penjelasan Kapolres Konsel

227
Penganiayaan di Pelabuhan Amolengo Konsel, kedua belah pihak telah berdamai disaksikan Polres Konsel - Doc: suryametro.id

ANDOOLO, suryametro.id – Polres Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menyikapi viralnya video penganiayaan di Media Sosial (Medsos) belum lama ini, tepatnya di Pelabuhan penyeberangan Amolengo, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konsel.

Dalam video tersebut diketahui korban bernama Abidin dan terduga pelaku penganiayaan atas nama Firman alias Liambo. Penganiayaan tersebut terjadi karena adanya dugaan praktek Pungutan Liar yang kerap terjadi di Pelabuhan Amolengo.

Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021) mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada 24 November 2021 lalu, sekitar jam 15.00 wita.

Dengan adanya hal tersebut, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat, khususnya pengguna Medsos, bahwa korban saudara Abidin tidak mau melaporkan ke Polsek Kolono atas penganiayaan kepada dirinya.

“Kapolsek Kolono, IPTU Haryanto bersama KUPTD Pelabuhan Amolengo – Labuan Armin Malaka dan Babhinkamtibmas Bripka Rusli, telah mempertemukan kedua belah pihak,” jelasnya.

Lanjutnya, dari pertemuan itu terjadi kesepakatan, untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, dan kedua belah pihak sudah saling meminta maaf atas apa yang telah terjadi tersebut.

“Antara korban dan terduga pelaku penganiayaan, dalam penyelesaian kasus tersebut adalah murni atas kesapakatan dan kesadaran sendiri kedua belah pihak dalam penyelesaiannya,” ungkapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat, kasus tersebut sudah selesai dengan sendirinya tidak ada masalah lagi.

“Untuk pengguna Medsos, saya ucapkan terima kasih untuk semuanya. Serta mengajak marilah kita menggunakan Medsos secara bijak,” tuturnya.

Selain itu, untuk menyikapi dalam hal ini terjadinya dugaan Pungli di Pelabuhan penyeberangan Amolengo – Labuan, pihaknya telah memerintahkan Kasat Sabhara AKP Marjuni dan Kapolsek Kolono IPTU Haryanto, untuk melakukan Patroli setiap hari, untuk mencegah tidak terjadinya Pungli. Sehingga Pelabuhan dimaksud bebas Pungli.

“Kita juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya penumpang kapal untuk melaporkan kepada petugas, apabila menemukan praktek Pungli di Pelabuhan Amolengo,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Amolengo-Labuan, Armin M mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap buruh pelabuhan,untuk tidak melakukan Pungli dan pemerasan terhadap penumpang kapal.

Reporter: Udin