LBAUBAU, suryametro.id – Oknum anggota Polres Baubau berinisial Brigpol FZ diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak berinisial HK (10), Senin (18/4/2022).
Penganiayaan itu terjadi di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau. Penganiayaan itu juga terlihat jelas dalam remakan kamera pemantau (CCTV).
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap oknum anggota yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.
“Terkait dengan penganiayaan anak tersebut, apabila terbukti ini oknum anggota tetap akan kami amankan dan akan kita proses,” ucapnya kepada suryametro.id, Senin malam (18/4/2022).
Erwin mengatakan, korban akan ditangani sebaik-baiknya. Ia juga meminta kepada keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
Terkait kronologinya, ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada pukul 15.30 Wita. Awalnya korban tidak sengaja menyerempet mobil oknum anggota tersebut dengan menggunakan sepeda.
Kemudian, oknum tersebut langsung keluar dari mobil dan langsung melakukan tindak penganiayaan terhadap korban.
“Ia, itu terekam CCTV. Nantinya kita akan dalami dan selidiki juga melalui rekaman CCTV tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, oknum anggota polisi tersebut telah diamankan seksi propam Polres Baubau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: La Ode Muh. Abiddin