PALOPO, suryametro.id – Viral di media sosial curahan hati (curhat) mantan anggota Polres Palopo, Aipda A, yang mengaku kesal dimutasi akibat melaporkan tiga rekannya yang juga polisi mencuri belasan kendaraan dinas (randis). Aipda A menumpahkan rasa kesalnya melalui akun Facebook agar dapat dibaca Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga viral di media sosial (medsos).
Dalam postingan tersebut, Aipda A mengaku sudah melaporkan tiga rekannya mencuri 18 randis jenis roda dua dan empat randis roda empat. Dia mengaku kesal karena justru dialah yang dimutasi.
“Tiga oknum yang saya laporkan, mereka baik-baik saja, tidak dimutasikan,” kata Aipda A dalam potongan postingannya yang viral, sperti dikutip dari detikcom, Jumat 12 November 2021.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan membenarkan pencurian randis Polres Palopo sebagaimana curhatan Aipda A. Tapi dia membantah bila tiga orang yang dilaporkan itu tidak dihukum.
“Sudah ditangani itu,” kata Kombes Agoeng.
Kombes Agoeng menjelaskan tiga polisi yang dilaporkan Aipda A telah diproses oleh pihaknya.
“Sudah selesai, sudah semua disidang kok. Sudah juga dijatuhi hukuman oleh Kapolres Palopo sebagai atasan langsungnya,” ucap dia.
Aipda A dimutasi ke Polres Tana Toraja. Agoeng juga sempat mengklarifikasi bahwa Aipda A dimutasi karena persoalan lain, bukan karena melaporkan pencurian randis tersebut.
“Nggak benar itu, mutasi bukan karena itu,” katanya.