Wabup Busel Diadukan ke Kejari Buton, Minta Anggaran Perjalanan Dinasnya Diaudit

BATAUGA, suryametro.id – Sekelompok pemuda di Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Barisan Pemuda Buton Selatan (Bara Busel), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Senin (03/11/2025).

Dalam aksinya itu, Bara Busel meminta Kejaksaan segera mengaudit anggaran yang digunakan Pemda Busel untuk keperluar perjalanan dinas Wakil Bupati (Wabup) Busel, La Ode Risawal.

Koordinator Bara Busel, Masfandi dalam orasinya mengungkapkan, aksi yang dilakukan kali ini, sehubungan dengan adanya desas desus massifnya perjalanan dinas Wabup Busel, yang menghabiskan banyak uang daerah tanpa adanya keterbukaan informasi publik terkait Hasil dari perjalanan tersebut.

“Dimana kami memiliki ketakutan adanya akibat dari hal tersebut dapat mengakibatkan kerugian keuangan Negara,” seru Masfandi.

Tanda terima surat aduan Bara Busel ke Kejaksaan Negeri Buton terkait anggaran perjalanan dinas Wakil Bupati Busel yang tidak transparan. Doc. suryametro.id

Selain terkait anggaran perjalanan dinas, kinerja La Ode Risawal juga jadi sorotan massa aksi. Massa aksi menyebut, jarangnya berkantor dan tidak menjalankan tugasnya sebagai wakil serta tidak adanya koordinasi dalam urusan agenda kedaerahan, menjadi penguat isu jika Bupati dan Wakilnya saat ini sudah tidak harmonis.

“Oleh karana ini, kami menyatakan sikap tidak percaya dengan kinerja La Ode Risawal. Kami juga meminta dengan hormat kepada Kejari Buton, agar segera melakukan upaya-upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku, untuk melaksanakan proses penyidikan dan penyelidikan atas hal tersebut diatas sebagaimana amanah undang-undang dalam upaya melakukan pencegahan Tindak Pidana Korupsi,” kata Masfandi.

Kami juga meminta Kejaksaan Negeri Buton, agar segera memanggil pihak Inspektorat Busel, Bagian Umum Pemerintah Busel dan Bagian Protokeler untuk dimintai keterangan, serta membuka secara transparan perjalan dinas Wabup Busel ke publik. Biar semuanya jelas,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan Bara Busel, Kasi Intel Kejari Buton, Norbertus Dhendy Restu Prayogo menyambut baik upaya Bara Busel dalam keikutsertaannya melakukan pengawasan dan pencegahan terkait tindak pidana korupsi.

“Laporan aduan kami sudah terima, segera akan dipelajari untuk diambil langkah-langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” kata Dhendy menanggapi. (Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top