Waka Polda Sultra Resmikan Kantor Baru Polsek Lea-Lea

109 views
Waka Polda Sultra Brigjen Pol Waris Agono Didampingi Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dan Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo Resmikan Kantor Baru Polsek Lea-Lea. Doc. suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Wakil Kepala (Waka) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Waris Agono resmikan kantor baru Polsek Lea-Lea, Polres Baubau, Kamis (07/07/2022).

Sebelumnya, setelah mekar dari Polsek Bungi belum lama ini, Polsek Lea-Lea menempati kantor aset Pemerintah Kota Baubau yang ada di Kelurahan Kalia-Lia, Kecamatan Lea-Lea.

Brigjen Pol Waris Agono dalam arahannya berharap, adanya kantor baru, seluruh anggota Polsek Lea-Lea bisa lebih memaksimalkan menjalankan tugas dan fungsi pokoknya sebagai aparat penegak hukum, serta lebih memaksimalkan pelayanan ke masyarakat.

“Berikanlah rasa aman dan nyaman untuk masyarakat,” pesan Brigjen Pol Waris Agono.

Jumlah personel di Polsek Lea-Lea tercatat sebanyak 13 orang, membawahi satu kecamatan dan lima kelurahan, dengan jumlah penduduk kurang lebih 8.781 jiwa.

Dengan personel yang masih terbatas dan wilayah yang cukup luas ini kata Waris, tentunya fasilitas yang dimiliki Polsek Lea-Lea masih sangat terbatas.

“Namun dengan sumber daya yang ada, saya harap seluruh jajaran Polres Baubau, khususnya personel Polsek Lea-Lea dapat bertugas secara optimal memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” ucapnya.

Ia menekankan kepada para personel Polsek Lea-Lea, agar memahami betul tugas pokok, fungsi dan peran sebagai anggota Polri sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

Jadilah teladan yang baik untuk lingkungan kerja dan masyarakat serta hindari perbuatan yang dapat mencederai nama baik institusi, diri sendiri, dan keluarga.

“Jalin kemitraan dan komunikasi yang erat dengan semua komponen pemerintah dan masyarakat dalam memelihara kamtibmas di wilayah,” ujarnya.

“Selain itu, merawat dengan baik fasilitas dinas, jaga kebersihan, dan kesiapsiagaan kantor sebagai wujud keseriusan dalam melayani masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan, Kantor Polsek Lea-Lea Polres Baubau dibangun dengan menggunakan APBN 2022 sebesar Rp898 juta, yang proses pembangunannya direncanakan selama 180 hari.

“Dibangun mulai 18 Januari 2022, dan alhamdulillah dapat diselesaikan lebih cepat dari target yaitu pada 31 mei 2022, dan telah diserahterimakan kepada Polres Baubau pada 17 Juni 2022,” kata dia.

Diperesmian Polsek, turut pula dihadiri Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, Pejabat Utama Polda Sultra, Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Editor: Adhil