Warga Butur Blokir Jalan Rusak, Ali Mazi: 2022 Ini Kita Akan Kerjakan

79 views
Aksi Blokade jalan kembali terjadi. Warga terus desak Ali Mazi segera perbaiki jalan rusak di Buton Utara. Foto: Adhil/surymetro.id

BAUBAU, suryametro.id – Warga Buranga, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur) sejak beberapa hari lalu masih melakukan pemblokiran jalan yang menghubungkan beberapa kabupaten. Mengingat jalur itu merupakan jalan provinsi, hingga masyarakat menuntut pemerintah provinsi secepatnya memperbaiki dan mengaspal jalan tersebut.

Aksi masyarakat Bonegunu ini pun akhirnya ditanggapi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi. Kepada sejumlah awak media usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai NasDem untuk empat DPD di Wilayah Kepulauan Buton (Kepton) disalah satu hotel di Baubau, Rabu 17 November 2021.

Ali Mazi yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) NasDem Sultra ini berjanji akan memenuhi tuntutan masyarakat untuk melakukan perbaikan jalan di tahun 2022 mendatang. Nantinya, dalam pengalokasian anggaran, pemerintah provinsi akan berkolaborasi dengan pemerintah pusat.

Menurutnya, aksi pemblokiran jalan yang hingga kini masih berlangsung di pusat ibu Kota Butur itu merupakan hal yang biasa dalam menyampaikan aspirasi. Yang pasti, Pemprov tidak akan tutup mata akan hal itu.

“(Tahun) 2022 ini kita akan kerjakan,” kata Ali Mazi singkat sebelum bergegas menuju mobilnya.

Seperti diketahui, hingga kini masyarakat setempat masih memblokir dan menduduki jalan di pusat ibu kota itu. Massa bersedia membuka jalan ketika sudah ada sikap dari pemerintah baik itu daerah, provinsi dan pusat. Bahkan, masyarakat meminta kepada pemerintah provinsi untuk meluangkan waktu menemui masyarakat yang terkena dampak dari kerusakan jalan itu.

“Kami akan terus menutup jalan ini sampai Pak Gub (Ali Mazi) datang temui kami di sini. Kami mau dengar langsung pernyataan itu dari pemimpin kami,” tegas LM Nursalam alias Tenggo yang merupakan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.

Penulis : Hariman