Warning…!!! di Baubau, TNI dan Polri Disiagakan Cegah Pemudik

134 views
Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari bersama Bupati Buteng H Samahuddin, saat memeriksa kesiapan personil dalam upacara operasi ketupat anoa 2021. (Foto: La Ode Muh. Abiddin)

BAUBAU, suryametro.id – Sejak dikeluarkannya instruksi Pemerintah untuk larang mudik, terutama ditanggal 6-17 Mei 2021 mendatang. Polres Baubau menggelar Operasi Ketupat Anoa 2021.

Operasi ini diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif, aman dan tertib pada Ramadhan hingga Idul Fitri 1442 H, di masa pandemi covid-19.

Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari menegaskan, jajaran Polres Baubau bersama TNI dan instansi terkait lainnya, bakal berkolaborasi mengamankan setiap pintu masuk Kota Baubau.

Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya masyarakat, yang nekat lakukan mudik lebaran baik yang dari Kota Baubau, maupun yang akan datang ke Kota Baubau. Jika ditemukan, yang besangkutan bisa diberikan sanksi tegas.

“Sanksinya itu bisa berupa denda atau sanksi administrasi. Bahkan yang bersangkutan juga bisa disuruh pulang ke daerah asalnya, jika mereka ditemukan nekat lakukan mudik. Nah, kalau mudikkan pasti bertemu orang tua di kampung halaman, itu yang kita hindari karena orang tua itu usia yang sangat rentan terpapar Covid-19,” kata Rio Tangkari, Rabu (5/5/21).

Selain itu, pihaknya akan melakukan penjagaan di setiap perbatasan dan akan memeriksa secara ketat pelanggar aturan mudik, serta menekan penyebaran Covid-19.

“Untuk itu kami akan membuat pospam bersama stakeholder terkait, berdasarkan hakekat ancaman kami akan buka 14 pospam layanan yang tersebar di pelabuhan hingga Bandara, serta satu pospam terpadu di pantai Kamali, beberapa pasar dan sisanya ada 10 pospam di beberapa tempat wisata termasuk Buteng, yang masuk dalam Wilkum Polres Baubau,” jelasnya..

Pospam ini tujuan utamanya adalah memberikan layanan kepada masyarakat terutama keselamatan dan kenyamanan selama melaksanakan ibadah Ramadhan menjelang hari raya Idul Fitri serta pencegahan mudik sesuai imbauan pemerintah namun kami juga masih menunggu surat edaran Gubernur Sultra.

“Selain itu kami selalu mengimbau masyarakat baik melalui media sosial, maupun secara langsung dan melalui penegakan hukum yang dilakukan dengan operasi yustisi, agar memastikan masyarakat taat terhadap Prokes dan dapat menghentikan laju penyebaran Covid-19”, tutupnya.

Reporter : Novi
Editor : La Ode Muh. Abiddin