ANDOOLO, suryametro.id – Sebagai landasan mengukur efektivitas pelaksanaan tugas, serta penggunaan anggaran dan peningkatan pelayanan pada publik. Seluruh pimpinan tinggi pratama atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2022, Senin (31/1/2022).
Penandatanganan tersebut langsung disaksikan Bupati Konsel H Surunuddin Dangga dan Sekretaris Daerah Ir H Sjarif Sajang.
Surunuddin Dangga dalam sambutannya mengungkapkan, penandatanganan PK merupakan tradisi yang harus dikerjakan.
“Sebab pimpinan OPD dinilai memiliki makna strategis dalam pelaksanaan tugas di instansi masing-masing, agar kinerja instansi berjalan efektif dan efisien,” tuturnya.
Lanjutnya, PK yang ditandatangani merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah dalam penggunaan anggaran.
“Selain itu penandatanganan PK merupakan wujud dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan reformasi birokrasi, dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif dan transparansi,” tukasnya.
Reporter: Udin Editor: La Ode Muh. Abiddin