Wujudkan Zona Integritas, PA dan PN Andoolo Kampanyekan Anti Korupsi

115
PA-PN Andoolo saat kampanye publik anti korupsi. (Foto: Udin)

ANDOOLO, suryametro.id – Sebagai salah satu bukti komitmen nyata, dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sejumlah aparatur Pengadilan Agama (PA) Andoolo dan Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, kompak melaksanakan kampanye publik anti korupsi, Rabu (14/4/2021).

Kampanye tersebut, dilaksanakan di dua titik strategis di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), tepatnya di Jalan Poros Kendari Kecamatan Punggaluku dan Kecamatan Konda belum lama ini. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA dan Ketua PN.

Ketua Tim ZI PA Andoolo, Sudirman dan Agen Perubahan PA Andoolo, Aniq Fitrotul Izza, keduanya bergantian menyerukan kepada masyarakat Kabupaten Konsel, jika PA Andoolo dan PN Andoolo berkomitmen mewujudkan Zona Integritas.

Ketua PA Andoolo, Ahmad Imron mengungkapkan, kedua instansi yang sama-sama bernaung dibawah Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) ini, menyatakan sikap bahwa PA dan PN Andoolo harus bebas dari korupsi, suap, pungli maupun gratifikasi.

Ia juga menekankan, mana kala ada aparatur baik di PA maupun PN yang menyalahgunakan wewenangnya, maka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami himbau kepada masyarakat apabila mendapati pegawai kami, yang melakukan perbuatan-perbuatan koruptif dan penyalahgunaan wewenang, untuk melaporkan baik kepada Pimpinan Pengadilan, Badan Pengawasan MA maupun ke KPK,” tegasnya.

Disamping itu, lanjut dia, pencanangan ZI di dua lembaga itu, sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Oleh karenanya, pihaknya berkomitmen penerapan ZI ini harus lebih dimaksimalkan.

“Untuk memaksimalkan ZI, kali ini kami kembali kampanyekan sebagai wujud komitmen kita, dalam memberikan pelayanan yang bersih dan bebas dari segala pungli, korupsi dan nepotisme di PA maupun PN Andoolo,” tutupnya.

Reporter: Udin