5.000 Petani di Buteng Bakal Terima Sertifikat Tanah Program RTOL

81 views
Kepala Badan Pertanahan Buteng di dampingi Camat Mawasangka melaksanakan Peyuluhan Redistribusi Tanah Objek Landrefrom kepada Lurah dan Kepala Desa sekecamatan Mawasangka. Foto: Ahmad Subarjo/suryametro.id

.LABUNGKARI, suryametro.id – Bagi warga desa dan kelurahan yang memiliki lahan pertanian atau perkebunan. Tahun ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buton Tengah (Buteng), memprogramkan pembuatan sertifikat, khususnya untuk para petani.

Melalui program Redistribusi Tanah Objek Landreform (RTOL), kabupaten Buteng mendapatkan 5000 bidang kuota sertifikat, yang akan terbagi di Kecamatan Mawasangka dan Kecamatan Talaga.

“Di Kecamatan Mawasangka sebanyak 4500 sertifikat, yang terbagi di 17 desa dan dua kelurahan. Sedangkan di Kecamatan Talaga Raya sebayak 500 sertifikat khusus di desa Pangilia,” ungkap Mashud Lukman, Kepala BPN Buteng.

Lanjutnya, dengan adanya program tersebut sangat bermanfaat untuk para petani guna memastikan kepemilikan atas tanah pertanian atau perkebunan untuk memiliki sertifikat.

Ditempat yang sama, Camat Mawasangka Sahiruddin mengatakan, program RTOL ini sangat menguntungkan bagi petani khususnya yang ada di kecamatan Mawasangka, yang bertujuan agar status kepemilikan tanah pertanian atau perkebunan melalui program ini bisa mendapatkan Sertifikat hak kepemilikan.

“Saya akan sampaikan ke Lura dan kepala Desa untuk segera mungkin disampaikan kepada masyarakat Petani untuk mendaftarkan tanah pertanian atau perkebunan untuk disertifikatkan melalui Progam ini,” kata Sahiruddin

Reporter : Ahmad Subarjo
Editor: Herman Erlangga