BAUBAU, suryametro.id – Pihak Toyota Kalla Cabang Baubau resmi melaporkan salah satu oknum karyawan kontraknya, B (inisial). Oknum B yang berprofesi sebagai sales di dealer itu diduga menggelapkan dana nasabah milik salah satu pengusaha di Kota Baubau.
Kejadian tersebut bermula ketika pengusaha tersebut membeli satu unit mobil Toyota Alphard beberapa bulan lalu. Pembelian tersebut dilakukan tunai dengan menyetor kepada oknum sales sebesar kurang lebih Rp. 1 miliar. Namun, oleh oknum sales hanya disetorkan sebagian ke kas kantor.
Kepala Cabang Toyota Kalla Baubau, Chaidir Ali saat di konfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut. Hanya saja, kasus itu telah ditangani oleh tim hukum dari kantor pusat Makassar. Chaidir yang belum seminggu menjabat sebagai kepala cabang mengaku tidak bisa memberikan komentar lebih banyak dengan alasan sudah ditangani aparat kepolisian Polres Baubau.
“Sekarang sudah ditahan di Polres. Diduga gelapkan uang nasabah untuk pembelian mobil Alphard. Beli cash mobil Alphard sekitar beberapa bulan lalu,” kata Chaidir, Kamis, 14 Oktober 2021.
Sesuai standar operasional, proses transaksi pembelian unit kendaraan harusnya dilakukan langsung di kantor cabang. Tapi, oleh oknum sales tersebut menerima langsung uang dari nasabah tanpa datang ke kantor cabang untuk menerima bukti-bukti dokumen pembelian unit kendaraan tersebut. Untuk pembelian dengan uang tunai langsung disetor ke kasir dan mendapatkan kwitansi asli. Sedangkan pembayaran transfer langsung ke rekening perusahaan.
“Yang dilakukan kemarin nasabah memberikan uang ke oknum untuk pembelian mobil. Tapi hanya sebagian yang disetor di kantor.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Toyota Kalla Rizkallah Achmadsyah yang dihubungi via telepon selulernya juga tak dapat memberikan penjelasan lebih banyak. Ia mengaku telah menyerahkan kasus tersebut untuk di proses hukum di Polres Baubau. Hanya saja, terkait dengan laporan yang dilayangkan ke pihak kepolisian ada sekitar Rp 700 – 900 juta uang nasabah yang digelapkan oleh oknum sales tersebut.
“Kalau untuk temuan ada tim auditor, saya tidak bisa menjawab. Tapi dari laporan ke polisi sekitar Rp 700-900 jutaan,” singkatnya.
Penulis : Hariman