Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Murid Makan Sampah di Buton

159 views
Buntut Sanksi Makan Sampah, Guru SD di Buton Dilaporkan ke Polisi dan Dinonaktifkan. Foto: Adhil/suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Kasus seorang guru di SDN 50 Buton, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang memberi makan sampah 16 muridnya, akan digelar pekan depan oleh Polres Buton.

Kasat Reskrim Polres Buton AKP Aslim mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus itu dan sedang menunggu hasil pemeriksaan dari psikiater.

“Saat ini masih penyelidiakan. Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan ahli psikiater,” terang Aslim saat dikonfirmasi suryametro.id melalui via Whatsapp, Sabtu, (12/2/2022).

AKP Aslim menerangkan, setelah merampungkan berkas penyelidikan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk bisa naik ketahap penyidikan.

“Setelah rampung penyelidikan, kemudian kita akan gelar perkara. Rencananya minggu depan,” jelasnya.

“Nanti akan diputuskan dalam gelar perkara, apakah bisa naik ketahp penyidikan atau tidak bisa,” tutup Aslim.

Penulis: La Ode Muh. Abiddin