Tipu Perempuan Rp 1 M, Jendral Polisi Gadungan Diciduk

120
Saat ditangkap polisi, Yusuf Daiman memakai baju dinas pakaian dinas upacara (PDU) 1, lengkap dengan pangkat bintang 3 dan atribut lainnya. Foto: (Dok. Istimewa)

JAKARTA, suryametro.id – Yusuf Daiman (58), polisi gadungan berpangkat Komisaris Jendral (Komjen) diciduk Jajaran Polsek Duren Sawit, usai melakukan penipuan terhadap seorang perempuan berinisial I (34) di Jakarta Timur.

Yusuf dipastikan seorang polisi gadungan, ketika tidak dapat menujukkan bukti resmi sebagai anggota kepolisian, saat introgasi oleh polisi.

“Ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata yang bersangkutan bukan polisi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono, dikutip dari detik.com, Sabtu (5/3/2022).

Tak hanya itu, Yusuf juga diketahui telah melakukan penipuan. Kini kasus penipuan serta polisi gadungan itu sedang ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya.

“Perempuan yang menjadi korban dari Yusuf, mengaku kepada kami telah ditipu hingga Rp 1 miliar,” terangnya.

Budi menerangkan, awalnya korban dan pelaku melakukan pertemuan di sebuah bank di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (4/3). Dalam pertemuan itu diduga terkait tindakan penipuan yang dilakukan oleh Yusuf.

“Kita limpahkan ke Polda karena ada dugaan yang bersangkutan ada kasus penipuan sehingga kasus kita limpahkan ke Krimum Polda untuk dilakukan pendalaman pemeriksaan,” pungkasnya.

Editor: La Ode Muh. Abiddin