Pekerja Serabutan, Tersangka Penikaman Kapolsek di Muna

187 views
Kapolsek Towea Ipda Ali Musmin yang menjadi korban penikam tersangka Dedi (24), saat mendapat perawatan. Dok Istimewa

MUNA, suryametro.id – Dedi alias La Liji (24), yang merupakan tersangka dalam kasus penikaman terhadap Kapolsek Towea Ipda La Ode Ali Musmin, di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu malam (5/3).

Tersangka Dedi yang menjadi pelaku tunggal penikaman terhadap Kapolsek Towea, berhasil ditangkap jajaran Polres Muna bersama Polsek Kusambi di kediamannya sekitar 1 jam setelah melakukan penikaman.

“Jadi malam itu setelah pelaku Dedi lari, saya hubungi anggota Polres Muna dan melapor ke Polsek Kusambi. Sekitar 1 jam kita berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” kata Kapolsek Towea La Ode Ali Musmin kepada suryametro.id, Senin (7/3/2022).

Ali mengungkapkan, Dedi juga merupakan warga Kelurahan Konawe, Kecamatan Kusambi, Muna Barat. Dalam kesehariannya, kata Ali, tersangka ini pekerja serabutan dikebun dan memiliki kebiasaan dalam mengkonsumsi minuman keras.

“Waktu kejadian itu, dia (tersangka) kelihatannya mabuk, makanya dia datangi saya langsung pukul mobil dan berani menikam,” ungkapnya.

Kapolsek Towea menambahkan, kini tersangka bersama barang bukti sebuah sarung badik telah diamankan di Polres Muna untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aski penikaman yang ia lakukan.

Diketahui, aski brutal yang dilakukan Dedi kepada Ali Musmin, karena tersinggung saat diklakson. Akibat penikaman itu, Ali Musmin mengalami luka pada bagian lengan kiri dalam.

Penulis: La Ode Muh. Abiddin