BAUBAU, suryametro.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Bungi, Polres Baubau melaksanakan kegiatan operasi pekat di wilayah hukum Polsek Bungi. Sedikitnya ada ratusan botol minuman keras (Miras) tanpa izin jual berhasil diamankan, Sabtu (09/04/2022).
Kapolsek Bungi, Iptu Bustan mengungkapkan, ratusan botol miras jenis bir bintang dan anggur botl tersebut diamankan disejumlah kios milik warga.
“Secara keseluruhan, jumalah barang buktinya ada 137 botol. Saat ini, seluruh botol miras hasil sitaan itu kita amankan di Mako Polsek Bungi,” kata Iptu Bustan.
Pelaksanaan operasi pekat ini juga, merupakan operasi kewilayahan dengan sasaran penyakit masyarakat. Karena selain miras, sasaran dalam operasi ini yaitu narkotika, judi, prostitusi serta kejahatan jalanan yang ada di wilayah hukum Polsek Bungi.
“Operasi ini kami laksanakan, atas izin langung dari Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo. Kita harapkan, selama bulan Ramadhan ini hingga Idhul Fitri mendatang, wilayah hukum Polsek Bungi tetap kondusif,” tambahnya menutup.
Penulis: Adhil