BAUBAU, Suryametro.id – Selama periode Januari hingga Desember 2020, total klaim yang dibayarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan Baubau kepada peserta mencapai Rp19,4 miliar.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Baubau, Bobby Harun menyebutkan, pembayaran klaim sebesar Rp 19,4 miliar tersebut terdiri dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Dimana jika dikalkulasikan, total klaimnya mencapai angkat 1.943 kasus.
Bobby mengatakan, pembayaran klaim JHT, merupakan yang paling banyak dari klaim program lainnya, yaitu sebanyak 1.883 kasus. Sedangkan klaim JKM mencapai 26 kasus, klaim JKK sebanyak 4 kasus, dan klaim JP sebanyak 30 kasus.
“Jumlah nominal yang dibayarkan dari klaim JHT sebanyak 1.883 kasus tersebut adalah Rp18 miliar lebih. Sementara Klaim JKM sebanyak 26 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp990 juta, klaim JKK sebanyak 4 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp154 juta lebih dan klaim JP sebanyak 30 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp180 juta,” terang Bobby kepada suryametro.id Senin, 25 Januari 2021.
Tingginya tingkat klaim JHT, disebabkan pandemi Covid-19, hal tersebut karena banyaknya pekerja yang terputus PHK oleh perusahaannya pada bulan Maret hingga Desember 2020.
Meskipun pada masa sulit, BPJamsostek terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi peserta ataupun ahli waris peserta yang ingin mengajukan klaim jaminan sosial ke BPJS Ketenagakerjaan Baubau, dengan pelayanan aplikasi Lapak Asik online atau onsite.
“Pelayanan online merupakan alternatif saat Pandemi Covid-19, hal ini juga menjadi alternatif untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengurangi kontak fisik secara langsung bagi peserta yang mengurus klaim JHT di masa Pandemi Covid-19. Kami juga akan memberikan layanan terbaik,” tutupnya.
Reporter: Novi
Editor: Adhil