BAUBAU, suryametro.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau akhirnya berhasil mengamankan Lima terduga pelaku penganiayaan terhadap Adi (35) yang terjadi di Kelurahan Bataraguru, Selasa (26/1/2021) lalu. Keempat terduga pelaku diamankan di beberapa rumah milik warga di Lingkungan Kanakea, Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (31/1/2021) sekira pukul 06.14 WITA.
Pantauan suryametro.id, para terduga pelaku yang diamankan berinisial, LK, B, dan AP. Sedangkan dua orang lainnya belum diketahui masih belum diketahui identiyasnya. Dalam penangkapan saat itu, terlihat para terduga pelaku di bawa ke Markas Komando (Mako) Polres Baubau menggunakan mini sedan dengan pengawalan ketat personel kepolisian.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, dihubungi via pesan WhatsApp nya, Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari belum bisa memberikan komentar lebih banyak. Perwira dengan dua melati di pundaknya itu menyarankan kepada awak Suryametro.id untuk langsung melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim.
“Ke Kasat Reskrim saja, Dinda,” tulisnya dalam pesan WhatsApp nya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Reda Irfanda yang coba dihubungi melalu pesan WhatsApp membenarkan adanya penangkapan para terduga pelaku penganiayaan saat itu.
“Ada 5 orang yang kami tangkap di lingkungan Kanake. Untuk semetara itu dulu infonya,” ringkasnya.
Reporter: Putra
Editor: Hariman