Polemik Perbup Pilkades, DPRD Wakatobi Hadirkan Tujuh Rekomendasi

94 views
Anggota DPRD, RDP bersama Pemda Wakatobi. (Foto : Samidin/suryametro.id)

WANGI-WANGI, suryametro.id – Peraturan Bupati (Perbup) nomor 1 tahun 2021, sebagai dasar Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) yang sejauh ini menjadi polemik ditengah masyarakat, kini sudah mendapatkan titik terang dari wakil rakyat.

Dengan memanggil instansi yang berkaitan terhadap Perbup tersebut, Kamis (25/2/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi menghadirkan tujuh rekomendasi yang dibacakan oleh ketua DPRD Hamirudin, pertama pada prinsipnya DPRD sangat perhatian dan mengharapkan pilkades serentak tahun 2021 berjalan secara damai, aman dan demokratis.

Kedua, DPRD merekomendasikan agar dilakukan secara teliti, komprehensif sehingga keseluruhan proses Pilkades serentak ini berjalan sesuai harapan. Ketiga, agar setiap keputusan atau langkah yang diambil untuk tujuan dimaksud memiliki dasar yuridis, sosiologis dan filosofis.

Keempat, pada pasal-pasal di peraturan Bupati yang multitafsir agar pemerintah daerah memberikan penjelasan yang dapat dirujuk oleh seluruh Desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak tahun 2021, misalnya pasal 17 ayat 1 point a dan seterusnya, tentang persyaratan wajib pilih yang ditanda tangani oleh kepala Desa atau Camat.

Kelima, dalam hal perlakuan pasal tambahan atau mengambil langkah-langkah untuk memperlancar dan membuat lebih baik pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021, agar sesuai dengan rujukan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keenam, dalam rangka pelaksanaan Pilkades tentu banyak dinamika sosial yang terjadi. Hal ini menjadi tanggung jawab teknis bagi instansi terkiat untuk memastikan pengamanan dari pelaksanaan Pilkades dan segala aktifitas yang berhubungan dengan pelaksanaan Pilkades senantiasa mematuhi protokol Covid-19 karena ini adalah agenda nasional.

Ketujuh, sebelum ada konsultasi dari Gubernur Sulawesi Tenggara, maka proses tahapan Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Wakatobi belum bisa dilanjutkan.

Atas hadirnya rekomendasi tersebut, salah satu masyarakat yang pernah mengadukakan ke DPRD terkait kejelasan tahapan Pilkades di Wakatobi, memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi.

“Saya mengapresiasi langkah DPRD Wakatobi atas respon terhadap aspirasi yang kami sampaikan,” ujar La Riko.

Reporter : Samidin
Editor: La Ode Muh. Abiddin